Dalam laporan terbaru, Greenpeace menyebutkan Asia Pulp & Paper (APP), produsen pulp dan kertas terbesar keempat di dunia yang dikendalikan oleh Sinar Mas, konglomerat Indonesia sebagai pihak tertuduh. "Sinar Mas terus mengakuisisi dan menghancurkan hutan alam yang menjadi habitat harimau, serta membabat lahan gambut kaya karbon untuk pabrik pulp di Sumatera," ujarGreenpeace. Greenpeace menuding APP tidak pernah serius menggunakan kayu pulp dari perkebunan eksklusif ... meskipun memberikan jaminan kepada pelanggan. Namun, APP justru mempertahankan ketergantungan pada hutan alam.
Greenpeace tidak menyebutkan dimana lokasi Sinar Mas melanggar hukum, tapi LSM ini percaya perusahaan ini telah mendapatkan lisensi dari pemerintah beroperasi di areal lahan yang semestinya dilindungi. Masalah status lahan, menurutGreenpeace, menjadi biang konflik di Indonesia karena persoalan hukum yang rumit dan tumpang tindih, minimnya penegakan peraturan, serta korupsi di pemerintah.
Selain Tesco dan Carrefour, Greenpeace menyebutkan Kentucky Fried Chicken, Hewlett Packard, dan Auchan menggunakan produk dari APP. Laporan ini juga menyebutkan nama-nama lain, seperti grup retail WH Smith, Corporate Express asal Belanda yang dimiliki oleh Staples, serta PaperlinX, pedagang kertas Australia. Greenpeace menyerukan kepada semua perusahaan itu berhenti membeli produk APP dan mencegah merek mereka dikotori oleh tudingan terlibat dalam kerusakan hutan.
David Shirer, juru bicara Paperlinx, berkata: "Jika ada bukti dari bahan ilegal yang dipakai pemasok kami, kami akan berhenti berdagang dengan pemasok.". Jurubicara Tesco mengatakan pihaknya tidak membeli produk dari APP di Inggris, baik secara langsung atau tidak langsung. "Kami berkomitmen membeli kayu dan produk kayu yang legal, dari bahan baku berkelanjutan. "
Greenpeace menyebutkan proses perlindungan terhadap hutan hujan tropis dan lahan gambut adalah salah satu cara untuk mengurangi dampak perubahan lingkungan.
APP terus melakukan penghancuran terhadap hutan hujan tropis dan hutan gambut untuk memenuhi kebutuhan dua pabrik bubur kertas
Dalam laporan Greenpeace berjudul 'How Sinar Mas is Pulping the Planet' yang diluncurkan pada hari ini (6/07), mereka menyebutkan perusahaan tersebut tidak berniat untuk sepenuhnya memenuhi kebutuhan dari kayu milik mereka sendiri sejak tahun 2009.
"Laporan ini merupakan hasil analisis dari kajian yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan juga berdasar pada peta dan data milik Sinar Mas, selain penyelidikan lapangan yang juga menunjukan APP terus melakukan penghancuran terhadap hutan hujan tropis dan hutan gambut untuk memenuhi kebutuhan dua pabrik bubur kertas mereka yang ada di Sumatra," kata salah satu bagian dalam laporan yang dikeluarkan olehGreenpeace hari ini.
Laporan yang disampaikan Greenpeace juga menyebutkan bahwa dua pabrik pengolahan bubur kertas milik APP itu terus memperluas kapasitas produksinya dari 2,6 juta ton pada tahun 2006, mereka berusaha meningkatkan kapasitas produksinya hingga 17,5 juta ton pertahun.
Dikutip dari Reuters, juru bicara APP, Aida Greenbury mengatakan mereka tidak mempunyai rencana untuk meningkatkan kapasitas produksinya seperti yang disebutkan olehGreenpeace.
"Untuk meningkatkan produksi hingga 17 juta ton setidaknya dibutuhkan 8 juta hektar lahan lagi dan ini sangat konyol," katanya.
Dalam laporannya Greenpeace juga menyebut Sinar Mas berusaha untuk memperluas lahan dengan pembabatan hutan yang menjadi habitat Harimau Sumatra, salah satu hewan yang dilndungi oleh pemerintah.
Namun dalam pernyataannya perusahaan pengelolaan minyak sawit PT Smart.tbk mengatakan mereka tidak membuka perkebunan sawit di kawasan hutan alam primer, hutan gambut dan juga tidak melakukan konversi lahan yang mempunyai nilai konservasi tinggi.
Presiden Direktur Smart, Daud Darsono dalam rilis yang dikeluarkan oleh perusahaan itu meminta para pengguna produk mereka untuk menunggu hasil kajian dalam pertemuan sidang penanaman sawit berkelanjutan (RSPO) - pertemuan yang menghadirkan perusahaan sawit, pengguna dan kelompok lingkungan - untuk membuktikan tuduhan yang diajukan olehGreenpeace.
Pertemuan tersebut rencananya akan digelar pada bulan ini.